DATA DUKUNG

 

Kartu Keluarga

 

Catatan: Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya

**Untuk permohonan Sinkronisasi Data, tidak ada produk fisik yang perlu untuk dicetak/diambil. Apabila pelapor telah menerima notifikasi bahwa Status Pengajuan = "Siap Diambil/Selesai Diproses" maka pelapor dapat menggunakan kembali data kependudukannya untuk keperluan yang dimaksudkan.

 

KLIK GAMBAR DI BAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI LEBIH DETAIL