DATA DUKUNG

 

Kedatangan Penduduk WNI Dalam NKRI

 

a. SKPWNI dan membawa KTP-el dan/atau KIA untuk diganti dengan yang baru

b. Surat Nikah/Cerai (apablila sudah menikah/cerai)

c. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan ( apabila terdapat perubahan elemen data )

d. Surat Pernyataan Alamat Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan ( apabila kontrak )

e. Surat Pernyataan Tidak Keberatan Numpang KK ( apabila masuk ke KK induk pemilik rumah )

 

Catatan: Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya

 

KLIK GAMBAR DI BAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI LEBIH DETAIL